6.Soal:Kapan boleh dikembalikan uang jaminan pidana yang dibayar dalam persidangan ?
- Publication Date:
- Last updated:2022-01-24
- View count:1022
Jawab:Disidik berakhir.kalau ditentukan tak usah dituntut.Akan dikembalikan uang jaminan pidana secara aktif.kalau ditentukan eksekusi.Setelah narapidana dieksekusi.Maka bagian jenis akan mengembalikan uang jaminan kepada pengaku dgn aktif.